PENGARUH CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Corporate governance merupakan tata kelola perusahaan yang menjelaskan hubungan antara berbagai partisipan dalam perusahaan yang menentukan arah kinerja perusahaan. Isu mengenai corporate governance mulai mengemuka, khususnya di Indonesia pada tahun 1998 ketika Indonesia mengalami krisis yang berkepanjangan. Banyak pihak yang mengatakan lamanya proses perbaikan di Indonesia disebabkan oleh sangat lemahnya corporate governance yang diterapkan dalam perusahaan di Indonesia. Sejak saat itu, baik pemerintah maupun investor mulai memberikan perhatian yang cukup signifikan dalam praktek corporate governance.
Penerapan good corporate governance (GCG) merupakan salah satu upaya yang cukup signifikan untuk melepaskan diri dari krisis ekonomi yang melanda Indonesia. Peran dan tuntutan investor dan kreditor asing mengenai penerapan prinsip GCG merupakan salah satu faktor dalam pengambilan keputusan berinvestasi pada suatu perusahaan. Penerapan prinsip GCG dalam dunia usaha di Indonesia merupakan tuntutan zaman agar perusahaan-perusahaan yang ada jangan sampai terlindas oleh persaingan global yang semakin keras. Prinsip-prinsip dasar dari good corporate governance (GCG) pada dasarnya memiliki tujuan untuk memberikan kemajuan terhadap kinerja suatu perusahaan.
Corporate governance lebih condong pada serangkaian pola perilaku perusahaan yang diukur melalui kinerja, pertumbuhan, struktur pembiayaan, perlakuan terhadap para pemegang saham, dan stakeholders. Sehingga dapat dijadikan sebagai dasar analisis dalam mengkaji corporate governance di suatu negara dengan memenuhi transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan yang sistematis yang dapat digunakan sebagai dasar pengukuran yang lebih akurat mengenai kinerja perusahaan dan bagaimana korelasi antar kebijakan tentang buruh dan kinerja perusahaan.
Riset The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG), 2002, menemukan bahwa alasan utama perusahaan menerapkan GCG adalah kepatuhan terhadap peraturan. Perusahaan meyakini bahwa implementasi GCG merupakan bentuk lain penegakan etika bisnis dan etika kerja yang sudah lama menjadi komitmen perusahaan, dan implementasi GCG berhubungan dengan peningkatan citra perusahaan. Perusahaan yang mempraktikkan GCG, akan
mengalami perbaikan citra, dan peningkatan nilai perusahaan.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1Pengertian Corporate Governance
Good corporate governance (GCG) menurut Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) adalah salah satu pilar dari sistem ekonomi pasar. Corporate governance berkaitan erat dengan kepercayaan baik terhadap perusahaan yang melaksanakannya maupun terhadap iklim usaha di suatu negara. Penerapan GCG mendorong terciptanya persaingan yang sehat dan iklim usaha yang kondusif. Oleh karena itu diterapkannya GCG oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia sangat penting untuk menunjang pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang berkesinambungan. Penerapan GCG juga diharapkan dapat menunjang upaya pemerintah dalam menegakkan good corporate governance pada umumnya di Indonesia. Saat ini Pemerintah sedang berupaya untuk menerapkan good corporate governance dalam birokrasinya dalam rangka menciptakan Pemerintah yang bersih dan berwibawa.

Manfaat Corporate Governance
Dengan adanya penerapan corporate governance dalam suatu perusahaan
maka menghasilkan suatu manfaat yang diperoleh, yaitu :
1. Meningkatkan kinerja perusahaan melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan dengan lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional serta lebih meningkatkan pelayanan kepada shareholders.
2. Mempermudah diperolehnya dana pembiayaan yang lebih murah (karena faktor kepercayaan) yang pada akhirnya akan meningkatkan corporate value.
3. Mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
4. Pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan karena sekaligus akan meningkatkan shareholders value dan deviden khusus bagi BUMN akan membantu penerimaan APBN terutama dari hasil privatisasi.

Pengaruh Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan
Kinerja perusahaan ditentukan sejauh mana keseriusannya dalam menerapkan good corporate governance. Perusahaan yang terdaftar dalam skor pemeringkatan corporate governance yang dilakukan oleh IICG telah menerapkan good corporate governance dengan baik dan secara langsung menaikkan nilai sahamnya. Semakin tinggi penerapan corporate governance yang diukur dengan corporate governance indeks perception semakin tinggi pula tingkat ketaatan perusahaan dan menghasilkan kinerja perusahaan yang baik. Secara teoritis praktik good corporate governance dapat meningkatkan kinerja perusahaan, mengurangi resiko yang mungkin dilakukan oleh dewan dengan keputusan yang menguntungkan sendiri dan umumnya good corporate governance dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya yang berdampak terhadap kinerjanya.

BAB III
METODE PENELITIAN

1. Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang termasuk dalam pemeringkatan Corporate Governance Perception Index dan terdaftar di Bursa Efek Jakarta tahun 2001 sampai dengan tahun 2005. Terdapat 152 emiten yang bersedia mengikuti survei IICG sampai tahun 2005 tetapi hanya 74 perusahaan yang memperoleh skor dalam pemeringkatan CGPI sampai tahun 2005 yang dilakukan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG).
Sedangkan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan yang sudah menerapkan corporate governance dan terdaftar di Bursa Efek Jakarta tahun 2001, 2002, 2003, 2004 dan 2005, yang masuk dalam pemeringkatan penerapan corporate governance yang dilakukan oleh (The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) berupa skor
pemeringkatan CGPI (Corporate Governance Perception Index).
Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling, yaitu teknik sampling dengan menggunakan pertimbangan dan batasan tertentu sehingga sampel yang dipilih relevan dengan tujuan penelitian.

2. Jenis, Sumber dan Pengumpulan Data
Penelitian ini menggunakan sumber data historis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari berbagai sumber. Data sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak langsung dari pihak ketiga, melalui media perantara.

3. Variabel Penelitian dan Definisi Operasional
Berdasarkan pada masalah dan hipotesis yang akan diuji, maka variabelvariabel
yang akan diteliti adalah sebagai berikut:
a. Variabel Dependen
Variabel dependen penelitian ini adalah kinerja perusahaan
b. Variabel Independen
Variabel independen penelitian ini adalah corporate governance.

4. Metode Analisis Data
Dalam penelitian ini digunakan uji asumsi klasik sebelum menguji hipotesis menggunakan analisis regresi berganda.

BAB IV
PENUTUP

Kesimpulan
Ada beberapa kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini
1. Hipotesis pertama menyatakan bahwa corporate governance berpengaruh positif terhadap return on equity sebagai kinerja operasional perusahaan. Hasil pengujian pertama menunjukkan nilai p-value sebesar 0.091 > 0.05 yang berarti bahwa corporate governance tidak berpengaruh terhadap kinerja operasional perusahaan. Hal ini kemungkinan disebabkan rendahnya kesadaran emiten menerapkan GCG, Manajemen perusahaan belum tertarik manfaat jangka panjang penerapan GCG karena Mereka merasa dapat berjalan tanpa GCG, Manajemen perusahaan belum melihat adanya dampak finansial secara langsung, Masalah kepemilikan yang sebagian masih terkonsentrasi pada perorangan atau keluarga pendiri dan unsur budaya yang berkembang dilingkungan usaha nasional belum menunjang perkembangan penerapan GCG karena perusahaan masih beranggapan bahwa transparansi berarti mebuka rahasia dagang dan bias mengancam daya saing.
2. Hipotesis kedua menyatakan bahwa corporate governance berpengaruh positif terhadap Tobin’s Q sebagai nilai kinerja pasar perusahaan. Hasil hipotesis kedua menunjukkan nilai p-value sebesar 0.029<0.05 yang berarti bahwa corporate governance berpengaruh positif terhadap nilai kinerja pasar perusahaan. Nilai pasar perusahaan diukur dengan menggunakan Tobin’s Q yaitu perbandingan antara nilai pasar perusahaan dengan nilai buku total aktiva. Hal ini sejalan dengan teori dasar yang menyatakan bahwa semakin besar nilai pasar asset perusahaan dibandingkan dengan nilai buku asset perusahaan sehingga semakin besar pula kerelaan investor untuk mengeluarkan pengorbanan yang lebih untuk memiliki perusahaan tersebut, dan perusahaan tersebut memiliki brand image perusahaan yang sangat kuat.


Sumber: Diah Kusuma Wardani

0 komentar:

Posting Komentar