Fakta Tentang Uang

Uang adalah suatu benda dengan satuan hitungan tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di suatu wilayah tertentu.

1. Sistem uang modern bermula di Timur Tengah dan Mesir pada sekitar tahun 3000 SM.

2. Menurut filsuf Yunani Herodotus, uang logam pertama kali dibuat oleh orang-orang Lydia(sekarang Turki Barat) pada tahun 687 SM. Uang logam ini terbuat dari elektron, yaitu gabungan emas dan perak.

3. Emas pernah menjadi mata uang seluruh dunia. Bukan dalam arti harfiah. Maksudnya, emas pernah menjadi penjamin mata uang seluruh dunia. Semua negara mengeluarkan koin emas sebagai penukar mata uang negaranya. Contohnya, uang satu dolar Amerika Serikat pernah dihargai seberat 1/20 ons emas pada masa Presiden McKinley. Standar ini berlaku hingga tahun 1930-an. Tetapi, pada dasarnya ini tetap berlaku hingga tahun 1971.

4. Mata uang Indonesian sesungguhnya, yaitu rupiah, pertama kali diresmikan pada tahun 1946 dengan nama Oeang Republik Indonesia (ORI).

5. Kartu kredit seolah-olah memiliki fungsi uang karena dapat digunakan untuk melakukan pembayaran. Tetapi sebenarnya tidak begitu. kartu kredit bukanlah alat pembayaran, melainkan alat penunda pembayaran. Yang berfungsi sebagai uang adalah benda yang digunakan untuk membayar. Maisalnya, untuk membayar tagihan kartu kredit, ayahmu mengeluarkan selembar cek. Nah, cek itulah yang bisa disebut sebagai uang.

6.Eropa Bersatu (Uni Eropa) memiliki satu mata uang tunggal yang disebut dengan euro. Sebelumya, setiap negara Uni Eropa memiliki mata uang sendiri. Sistem mata uang tunggal ini mulai berlaku mulai tahun 1999. Sebenarnya, tidak semua negara Uni Eropa menggunakan euro. Satu-satunya negara Uni Eropa yang tidak menggunakan adalah inggris.

Kasus yang berhubungan dengan Akuntansi

BPK dan BPKP Perlu Kerja Sama
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) untuk mendalami hasil audit BPK

Dengan demikian terdapat kesamaan persepsi tentang berbagai temuan yang dinilai bisa merugikan keuangan negara. Kepala BPKP Didi Widayadi mengatakan,kerja sama kedua instansi tersebut untuk mencegah terjadinya polemik tentang pengelolaan keuangan negara. "Kita perlu duduk bersama, mendalaminya sesuai standar akuntansi keuangan negara,

BPKP terbatas dalam menjalankan tugasnya sebagai auditor internal sehingga tidak bisa bebas menindaklanjuti hasil temuan BPK. Menurutnya, BPKP hanya bertugas memberi asistensi akuntansi keuangan negara di kementerian/lembaga. Akibatnya, permasalahan pengelolaan keuangan negara berulang setiap tahun. "Jadi, auditor internal maupun eksternal harus sama-sama kuat. Kalau internal kuat, eksternalnya juga akan kuat. Bahkan ini juga akan mempermudah tugas pemeriksaan karena ada pre-audit dan post-audit," katanya.

Berdasarkan temuan audit pemeriksaan ini, ungkapnya, BPK merekomendasikan agar pemerintah membuat aturan yang mengatur kontrak kerja sama secara lebih jelas dan tegas.Ini misalnya bisa dilakukan dengan memperjelas wilayah-wilayah yang masuk kategori cost recovery maupun tidak.
(05 mei 2009)


sumber: okezone.com

Kasus yang berhubungan dengan Akuntansi

Saham Publik Bank Century Terancam Hilang


Saham publik PT Bank Century Tbk (BCIC) akan terancam terdelusi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pasca-pengambilalihan bank tersebut. bila hasil audit ekuitas neraca keuangan bank tersebut negatif maka keberadaan saham publik akan hilang. Namun bila hasilnya positif, maka masih ada harapan saham publik bisa diselamatkan.

"Pengaturan bila hasil akuntan publik diumumkan negatif maka saham publik akan terdelusi, namun sebaliknya bila positif masih ada harapan saham publik tetap ada," ujar Kepala LPS Firdaus Djaelani, kepada wartawan, di Jakarta, akhir pekan ini.

Rencananya, pengumuman hasil akuntan publik akan segera diumumkan pada awal Juni tahun ini juga. Dia pun menyampaikan bahwa nasabah Antaboga bukan lagi menjadi tanggung jawab pihak LPS.
Oleh karena itu dia berharap para nasabah dan investor Antaboga yang dananya tidak ketahuan nasibnya bisa menunggu hasil penyidikan polisi terhadap aset milik Robert Tantular yang berada di luar negeri.
Karena bila aset ini sudah ditemukan ada harapan dana nasabah Antaboga bisa diselamatkan atau dicairkan kembali.
(24 mei 2009)


Sumber: okezone.com