Menelpon Saat Menyetir dikenakan denda RP 750.000

Para pengendara mobil dan pengendara sepeda motor dilarang menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara karena dapat menimbulkan kecelakaan. Dan Pengendara yang bandel bisa ditilang dengan ancaman denda maksimalnya Rp 750.000.
Larangan menyetir sambil menelepon telah diatur dalam Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Sebaiknya jika ada telepon masuk pada saat kita sedang membawa kendaraan, kirim saja tanda zero atau angka 0. Tanda zero atau angka 0 ini bisa dikatakan sebagai simbol atau kode bahwa kita sedang berkendara,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Condro Kirono, seusai menutup kegiatan Patroli Keamanan Sekolah di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/12) sore.
Menurut Condro, kode zero atau angka nol sudah menjadi kode internasional. Kode zero ini biasanya dipakai di BlackBerry Messenger ataupun sejumlah fitur chatting. Cara lain, pengendara yang ingin menelepon atapun menerima panggilan masuk saat menyetir, hendaknya menggunakan handsfree.
Saat ini larangan menggunakan handphone saat berkendara masih dalam tahap sosialisasi. Bagi pengendara yang kedapatan memakai ponsel sambil menyetir mobil ataupun motor, pengendara yang bersangkutan akan dikenai sanksi teguran. “Kami akan sosialisasikan ini selama tiga bulan baik lewat media maupun spanduk-spanduk,” ucap Condro.
Larangan menggunakan HP saat berkendara, tertuang di UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di pasal 106 ayat (1) berbunyi setiap pengendara wajib menjalankan kendaraannya dengan konsentrasi. Ketentuan denda seperti tertuang dalam Pasal 283 adalah denda maksimal sebesar Rp 750.000.
Larangan menyetir sambil menggunakan handphone juga sudah diberlakukan di negara-negara lain. Bahkan, beberapa negara memberlakukan larangan yang lebih keras yakni pengendara dilarang menerima handphone sekalipun menggunakan handsfree.
Sekitar dua tahun lalu, Pemerintah Inggris menaikkan denda dua kali lipat bagi pelanggaran menyetir sambil menerima/menggunakan handphone. Denda tersebut naik dari 30 poundsterling menjadi 60 poundsterling.
Di negara-negara tersebut, larangan menyetir sambil memakai handphone ini dikeluarkan karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi menyetir sambil memakai handphone.
Menurut para ahli, konsentrasi pengemudi akan terpecah jika ia menyetir sambil menerima handphone. Konsentrasi yang terbagi ini bisa membuat si pengemudi lengah sehingga kurang memperhatikan jalan dan sehingga memperbesar terjadinya kecelakaan. ded/warta kota/pro.corbis.com

Menelpon Saat Menyetir dikenakan denda RP 750.000

Tips

Hilangkan Noda Kuning Pakaian

Pakaian yang dicuci dengan air sumur sering meninggalkan bekas kekuningan. Noda itu menandakan kandungan unsur besi dalam air sumur itu tinggi. Noda itu biasanya sulit dihilangkan. Untuk mengatasinya, lakukan dengan cara berikut, ambil 3 liter air bersih, beri 2 sendok makan larutan citrun, biarkan sekitar 6 jam, angkat, cuci biasa dengan sabun, bilas berkali2. Pakaian akan bersih kembali. Larutan bias dibeli di apotek atau toko obat.




Mencegah baju baru luntur

Kualitas baju baru bermacam-macam. Ada yang baik, sedang dan kurang. Baju baru yang berkualitas kurang akan luntur saat dicuci. Kondisi itu mambuat warna baju tidak menarik lagi. Baju yang tadinya berwarna merah menyala akan berubah menjadi merah kusam. Untuk mencegah baju baru luntur, lakukan cara berikut. Sebelum dicuci rendam terlebih dahulu dalam air kelapa selama semalam. Setelah itu angkat, dan bilas dengan air biasa sampai bersih. Jangan cuci menggunakan sabun. Jemur ditempat teduh. Setelah kering, setrika dengan panas yang cukup. Niscaya baju tidak akan luntur.

PENGARUH CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Corporate governance merupakan tata kelola perusahaan yang menjelaskan hubungan antara berbagai partisipan dalam perusahaan yang menentukan arah kinerja perusahaan. Isu mengenai corporate governance mulai mengemuka, khususnya di Indonesia pada tahun 1998 ketika Indonesia mengalami krisis yang berkepanjangan. Banyak pihak yang mengatakan lamanya proses perbaikan di Indonesia disebabkan oleh sangat lemahnya corporate governance yang diterapkan dalam perusahaan di Indonesia. Sejak saat itu, baik pemerintah maupun investor mulai memberikan perhatian yang cukup signifikan dalam praktek corporate governance.
Penerapan good corporate governance (GCG) merupakan salah satu upaya yang cukup signifikan untuk melepaskan diri dari krisis ekonomi yang melanda Indonesia. Peran dan tuntutan investor dan kreditor asing mengenai penerapan prinsip GCG merupakan salah satu faktor dalam pengambilan keputusan berinvestasi pada suatu perusahaan. Penerapan prinsip GCG dalam dunia usaha di Indonesia merupakan tuntutan zaman agar perusahaan-perusahaan yang ada jangan sampai terlindas oleh persaingan global yang semakin keras. Prinsip-prinsip dasar dari good corporate governance (GCG) pada dasarnya memiliki tujuan untuk memberikan kemajuan terhadap kinerja suatu perusahaan.
Corporate governance lebih condong pada serangkaian pola perilaku perusahaan yang diukur melalui kinerja, pertumbuhan, struktur pembiayaan, perlakuan terhadap para pemegang saham, dan stakeholders. Sehingga dapat dijadikan sebagai dasar analisis dalam mengkaji corporate governance di suatu negara dengan memenuhi transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan yang sistematis yang dapat digunakan sebagai dasar pengukuran yang lebih akurat mengenai kinerja perusahaan dan bagaimana korelasi antar kebijakan tentang buruh dan kinerja perusahaan.
Riset The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG), 2002, menemukan bahwa alasan utama perusahaan menerapkan GCG adalah kepatuhan terhadap peraturan. Perusahaan meyakini bahwa implementasi GCG merupakan bentuk lain penegakan etika bisnis dan etika kerja yang sudah lama menjadi komitmen perusahaan, dan implementasi GCG berhubungan dengan peningkatan citra perusahaan. Perusahaan yang mempraktikkan GCG, akan
mengalami perbaikan citra, dan peningkatan nilai perusahaan.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1Pengertian Corporate Governance
Good corporate governance (GCG) menurut Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) adalah salah satu pilar dari sistem ekonomi pasar. Corporate governance berkaitan erat dengan kepercayaan baik terhadap perusahaan yang melaksanakannya maupun terhadap iklim usaha di suatu negara. Penerapan GCG mendorong terciptanya persaingan yang sehat dan iklim usaha yang kondusif. Oleh karena itu diterapkannya GCG oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia sangat penting untuk menunjang pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang berkesinambungan. Penerapan GCG juga diharapkan dapat menunjang upaya pemerintah dalam menegakkan good corporate governance pada umumnya di Indonesia. Saat ini Pemerintah sedang berupaya untuk menerapkan good corporate governance dalam birokrasinya dalam rangka menciptakan Pemerintah yang bersih dan berwibawa.

Manfaat Corporate Governance
Dengan adanya penerapan corporate governance dalam suatu perusahaan
maka menghasilkan suatu manfaat yang diperoleh, yaitu :
1. Meningkatkan kinerja perusahaan melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan dengan lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional serta lebih meningkatkan pelayanan kepada shareholders.
2. Mempermudah diperolehnya dana pembiayaan yang lebih murah (karena faktor kepercayaan) yang pada akhirnya akan meningkatkan corporate value.
3. Mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
4. Pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan karena sekaligus akan meningkatkan shareholders value dan deviden khusus bagi BUMN akan membantu penerimaan APBN terutama dari hasil privatisasi.

Pengaruh Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan
Kinerja perusahaan ditentukan sejauh mana keseriusannya dalam menerapkan good corporate governance. Perusahaan yang terdaftar dalam skor pemeringkatan corporate governance yang dilakukan oleh IICG telah menerapkan good corporate governance dengan baik dan secara langsung menaikkan nilai sahamnya. Semakin tinggi penerapan corporate governance yang diukur dengan corporate governance indeks perception semakin tinggi pula tingkat ketaatan perusahaan dan menghasilkan kinerja perusahaan yang baik. Secara teoritis praktik good corporate governance dapat meningkatkan kinerja perusahaan, mengurangi resiko yang mungkin dilakukan oleh dewan dengan keputusan yang menguntungkan sendiri dan umumnya good corporate governance dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya yang berdampak terhadap kinerjanya.

BAB III
METODE PENELITIAN

1. Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang termasuk dalam pemeringkatan Corporate Governance Perception Index dan terdaftar di Bursa Efek Jakarta tahun 2001 sampai dengan tahun 2005. Terdapat 152 emiten yang bersedia mengikuti survei IICG sampai tahun 2005 tetapi hanya 74 perusahaan yang memperoleh skor dalam pemeringkatan CGPI sampai tahun 2005 yang dilakukan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG).
Sedangkan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan yang sudah menerapkan corporate governance dan terdaftar di Bursa Efek Jakarta tahun 2001, 2002, 2003, 2004 dan 2005, yang masuk dalam pemeringkatan penerapan corporate governance yang dilakukan oleh (The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) berupa skor
pemeringkatan CGPI (Corporate Governance Perception Index).
Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling, yaitu teknik sampling dengan menggunakan pertimbangan dan batasan tertentu sehingga sampel yang dipilih relevan dengan tujuan penelitian.

2. Jenis, Sumber dan Pengumpulan Data
Penelitian ini menggunakan sumber data historis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari berbagai sumber. Data sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak langsung dari pihak ketiga, melalui media perantara.

3. Variabel Penelitian dan Definisi Operasional
Berdasarkan pada masalah dan hipotesis yang akan diuji, maka variabelvariabel
yang akan diteliti adalah sebagai berikut:
a. Variabel Dependen
Variabel dependen penelitian ini adalah kinerja perusahaan
b. Variabel Independen
Variabel independen penelitian ini adalah corporate governance.

4. Metode Analisis Data
Dalam penelitian ini digunakan uji asumsi klasik sebelum menguji hipotesis menggunakan analisis regresi berganda.

BAB IV
PENUTUP

Kesimpulan
Ada beberapa kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini
1. Hipotesis pertama menyatakan bahwa corporate governance berpengaruh positif terhadap return on equity sebagai kinerja operasional perusahaan. Hasil pengujian pertama menunjukkan nilai p-value sebesar 0.091 > 0.05 yang berarti bahwa corporate governance tidak berpengaruh terhadap kinerja operasional perusahaan. Hal ini kemungkinan disebabkan rendahnya kesadaran emiten menerapkan GCG, Manajemen perusahaan belum tertarik manfaat jangka panjang penerapan GCG karena Mereka merasa dapat berjalan tanpa GCG, Manajemen perusahaan belum melihat adanya dampak finansial secara langsung, Masalah kepemilikan yang sebagian masih terkonsentrasi pada perorangan atau keluarga pendiri dan unsur budaya yang berkembang dilingkungan usaha nasional belum menunjang perkembangan penerapan GCG karena perusahaan masih beranggapan bahwa transparansi berarti mebuka rahasia dagang dan bias mengancam daya saing.
2. Hipotesis kedua menyatakan bahwa corporate governance berpengaruh positif terhadap Tobin’s Q sebagai nilai kinerja pasar perusahaan. Hasil hipotesis kedua menunjukkan nilai p-value sebesar 0.029<0.05 yang berarti bahwa corporate governance berpengaruh positif terhadap nilai kinerja pasar perusahaan. Nilai pasar perusahaan diukur dengan menggunakan Tobin’s Q yaitu perbandingan antara nilai pasar perusahaan dengan nilai buku total aktiva. Hal ini sejalan dengan teori dasar yang menyatakan bahwa semakin besar nilai pasar asset perusahaan dibandingkan dengan nilai buku asset perusahaan sehingga semakin besar pula kerelaan investor untuk mengeluarkan pengorbanan yang lebih untuk memiliki perusahaan tersebut, dan perusahaan tersebut memiliki brand image perusahaan yang sangat kuat.


Sumber: Diah Kusuma Wardani

Bisnis yang marak saat Lebaran

Hari Raya Idul Fitri adalah hari yang sangat dinanti dan istimewa bagi seluruh umat islam didunia, kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah orang untuk membuka lading bisnis, menjelang Hari Raya Idul Fitri banyak peluang bisnis yang bias dilakukan untuk mendapatkan keuntungan salah satunya adalah bisnis penukaran uang pecahan atau uang receh karena permintaan uang pecahan atau uang receh menjelang Idul Fitri meningkat.
Demi merespons kebutuhan masyarakat Bank Indonesia pun memberikan layanan penukaran uang dengan mobil keliling didepan Gedung Bareskrim Markas Besar Kepolisian Republik Indonesi jln Trunojoyo Jakarta Selatan, selain itu jasa penukaran uang juga dapat ditemui dibeberapa titik, yakni stasiun dan terminal tetapi konsumen yang dibidik oleh para penukaran uang distasiun dan terminal ini dalah mereka para pemudik.
Pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini uang kertas baru pecahan Rp. 2000 menjadi incaran masyarakat, masyarakat rela mengantri demi menukarkan uang baru, terutama pecahan Rp. 2000 karena uang pecahan Rp. 2000 ini merupakan uang pecahan yang baru beredar. Hasil survey Bank Indonesian memaparkan bahwa uang uang baru yang ditukarkan tersebut mayoritas untuk keperluan usaha saat lebaran serta diberikan kepada sanak saudara mereka,lebaran tidak afdol sepertinya jika tidak membagi-bagikan uang karena memberikan salam temple dengan memberikan uang baru saat lebaran seakan sudah menjadi tradisi di masyarakat.

Macam-macan printer dan Macam-macam komputer

Macam-macam Monitor adalah sebagai berikut:

1. Monitor Catoda Ray Tube (CRT)
Monitor ini merupakan monitor yang mempunyai tabung yang memproduksi elektron untuk menembak layar, sehingga tercipta gambar di layar seperti cara kerja di televisi. Monitor ini memakai port 15 pin dengan 3 baris.
2. Monitor Liquid Crystal Display (LCD)
Cara kerja monitor ini adalah dengan pemberian stimulasi arus listrik dari luar kepada liquid crystal (materi biphenyl), sehingga akan mengubah properti dari cahaya yang dilewatkan crystal.
3. Monitor TFT LCD
Teknologi TFT LCD berupa liquid crystal yang diisikan di antara dua pelat gelas, yaitu colour filter glass dan TFT glass. Colour filter glass mempunyai filter warna yang bertugas memancarkan warna, sedangkan TFT glass mempunyai Thin Film transistor sebanyak pixel yang ditampilkan. Liquid crystal bergerak sesuai dengan perbedaan voltase antara colour filter glass dengan TFT glass. Jumlah cahaya yang dipasok oleh Back Light ditentukan oleh jumlah pergerakan liquid crystal yang pada gilirannya akan membentuk warna.

Tabel jenis-jenis monitor menurut adapter card, resolusi warna, dan jumlah pin.


Keterangan:
MDA : Monochrome Display Adapter
EGA : Enhanced Graphic Adapter
VGA : Video Graphic Array
CGA : Colour Graphic Adapter
XGA : X – Graphic Adapter
SVGA : Super Video Graphic Array

Macam-macam printer adalah sebagai berikut:

1. Printer Daisy Whel
Mesin ketik tanpa keyboard. Printer jenis ini menggunakan kumpulan huruf yang tersusun dalam sebuah piringan. Oleh pemakai, piringan ini bisa diganti-ganti sesuai dengan jenis huruf yang diinginkan. Cara bekerjanya relatip sangat lambat serta tidak lebih cepat dari mesin ketik listrik. Walaupun begitu, kualitas huruf yang ditampilkan sangatlah bagus. Kelemahan lainnya adalah, printer jenis ini tidak bisa digunakan untuk mencetak gambar ataupun grafik.


Pada saat mencetak, mekanisme dari printer akan memutar piringan sehingga posisi huruf yang dibutuhkan bisa tepat pada tempat yang dibutuhkan. Pada posisi seperti itu, hammer (palu/pemukul) akan menekan huruf yang bersangkutan sehingga menyentuh pita (karbon) dan kemudian diteruskan diatas kertas yang berada dibalik karbon/pita. Terjadilah pencetakan huruf demi huruf.


Dikarenakan cara mencetak printer jenis ini berdasar huruf demi huruf, maka printer ini juga dikenal sebagai character-printer. Kecepatan cetaknya relatif lambat, yaitu berkisar 40 hing100 character per-second




2. Printer Dot Matrik
Head dari printer jenis ini, terdiri atas 7 atau 9 ataupun 24 jarum yang tersusun secara vertical dan membentuk sebuah kolom. Pada saat bekerja, jarum yang ada akan membentuk character images melalui gesekan-gesekan jarum pada karbon dan kertas. Printer jenis ini juga merupakan character printer. Kecepatannya sangat bervariasi, tapi untuk Epson LX-80, adalah 80 caharacter per second.


Pada saat head-printer bergerak dari kiri kekanan sambil menyentuh kertas, maka huruf yang sudah terpola dalam suatu susunan jarum akan segera muncul. Pola huruf ini kemudian diterima oleh pita karbon yang dibaliknya terdapat kertas, dan terjadilah pencetakan huruf demi huruf.

Setiap character yang terbentuk akan menimbulkan suatu pola unique yang terdiri dari pelbagai titik didalam dimensi sebuah matrix. Jenis printer dot-matrix sangatlah bervariasi, ada yang berjenis color dan ada pula yang non-color. Untuk printer color, digunakan pita (karbon/ribon) khusus yang mempunyai 4 warna, yaitu hitam, biru, merah dan kuning.





3. Printer Ink Jet
Printer jenis ini menggunakan sistem yang berbeda dibanding dengan printer sebelumnya. Proses pencetakkannya menggunakan semprotan tinta (dimana proses penyemprotannya diatur oleh komputer) kemedia cetak guna menghasilkan character ataupun gambar yang sesuai. Karena menggunakan teknik semprot, maka printer jenis ini sama sekali tidak menimbulkan suara/brisik seperti halnya printer-printer sebelumnya.


Karena menggunakan resolusi cetak yang tinggi (minimal 300-600 dpi/dot per-inchie), maka hasil cetakkan printer jenis ini biasanya lebih bagus apabila dibanding dengan jenis printer sebelumnya, pada khususnya dalam menghasilkan gambar ataupun grafik. Kelemahan printer jenis ini diantaranya adalah, tidak bisa mencetak secara rangkap pada saat bersamaan. (Untuk jenis printer sebelumnya, bisa menggunakan karbon, sehingga beberapa lembar kertas bisa dicetak secara bersama-sama). Printer ini juga memiliki jenis yang berwarna ataupun tidak.


4. Printer Laser jet
Printer jenis ini memakai sistem yang hampir sama dengan sistem yang dipakai oleh mesin foto-copy, sehingga hasil cetakkannya jauh lebih rapi jika dibanding dengan printer-printer sebelumnya. Proses pencetakkannya dilakukan dengan mem-fokuskan gambar yang akan dicetak titik pertitik yang dilakukan oleh semi conductor laser.


Pada mesin foto-copy, pemfokusan gambar dilakukan oleh silinder yang berputar. Karena output yang dihasilkan sangat memuaskan, maka printer jenis laser jet sangat cocok digunakan oleh pelbagai percetakan. Selain itu, pilihan huruf yang dimiliki juga sangat beragam, demikian pula style ataupun bentuk dari huruf yang bersangkutan

5. Printer Plotter
Plotter merupakan jenis printer yang dirancang secara khusus guna menghasilkan output komputer yang berupa gambar ataupun grafik. Dengan menghubungkan plotter pada sistem komputer, maka pelbagai bentuk gambar akan dapat disajikan secara prima. Landscape-arsitektur banyak menggunakan plotter guna menghasilkan gambar landscape, potongan pohon, ataupun untuk membantu memvisualisasikan efek dari segala kegiatan yang ada.


Head dari plotter terdiri dari beberapa buah pena berwarna yang secara terus-menerus akan bergerak keatas kertas gambar guna menghasilkan gambar yang sebelumnya telah dirancang pada sistem komputer. Secara umum, bagian yang ada didalam plotter terbagi menjadi dua, yaitu drum-plotter dan table-top-plotters (flatbad). Flatbad plotter yang dilengkapi dengan pena ataupun gantungan pena yang selalu bergerak menyelusuri permukaan kertas guna menghasilkan gambar

Inkjet Plotters merupakan plotter jenis lain yang bisa menghasilkan pelbagai image dengan menggunakan semprotan tinta dari pelbagai warna yang mana warna ini kemudian akan menempel pada kertas yang tergulung pada sebuah drum. Komputer yang dihubungkan dengan inkjet plotter ini, akan mengontrol pergerakan drum serta semprotan dari tinta yang bersangkutan. Inkjet plotter dapat menghasilkan pelbagai kombinasi warna gambar secara cepat, tenang dan tepat.


6. Printer Line
Line printer merupakan printer yang mempunyai kemampuan untuk mencetak satu baris (line) kata-kata dalam satu saat. Dengan demikian, kecepatan cetak dari line printer ini menjadi tinggi sekali apabila dibanding dengan character printer. Line printer biasanya dihubungkan dengan mini ataupun mainframe komputer.


Huruf-huruf yang ada tersusun dalam sebuah drum-huruf yang mempunyai panjang selebar kertas printer. Huruf-huruf pada drum printer ini akan berputar secara cepat, untuk kemudian menempatkan huruf pada posisinya, dan kemudian huruf-huruf tersebut akan menekan kertas sehingga menimbulkan bekas pada kertas untuk satu baris pada saat yang bersamaan.

Secara umum, kualitas huruf yang dihasilkan oleh line printer tidaklah begitu istimewa seandainya dibanding dengan hasil dari sebuah mesin ketik. Line printer memang digunakan bukan untuk kualitas hurufnya, tetapi yang diperlukan adalah kecepatannya dalam hal mencetak huruf baris demi baris. Secara umum, line printer sanggup mencetak antara 300 hingga 6.000 line dalam satu menit (lpm) tergantung jenis dan merk printer.


7. Printer Digital
Beberapa waktu yang lalu, keunggulan foto kamera digital hampir tenggelam oleh terbatasnya tempat yang menyediakan jasa cetak foto digital. Disamping itu, mutu dan kualitas gambar hasil cetak foto dari printer ink-jet, ternyata tidak maksimal.


Sekarang dapat kita jumpai model-model terbaru printer portable yang dapat mencetak foto digital secara cepat dan pengoperasiannya juga sederhana. Printer ini bisa mencetak gambar secara langsung dari kamera digital tanpa membutuhkan adanya sebuah PC. Walaupun demikian, printer jenis ini juga bisa dihubungkan dengan sebuah PC.

Pada sector video, Sony melengkapi produk video kameranya yang dapat terhubung langsung dengan sebuah printer mini. Demikian pula halnya dengan Holywood DV Bridge dari Dazzle. Output video dapat dikonversi langsung dalam bentuk digital. Proses ini berlaku juga untuk proses sebaliknya dari digital ke-analog. Yang perlu dilakukan hanyalah menghubungkan kedua piranti melalui Bridge secara langsung tanpa melalui PC.

Riview Kasus Bank Century ditinjau dari Sisi Etika

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi dan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan maksudnya bahwa etika
Menurut Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia : Etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya dan Etika merupakan aturan-aturan yang dijadikan pedoman atau dasar bagi seseorang dalam melakukan sesuatu
Kasus Bank Century terjadi dimasa krisis ekonomi dan bukan sekedar kasus perbankan ataupun pengingkaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Tetapi kasus ini telah memasuki ranah politik, dengan terbangunnya perdebatan antar elite politik mengenai layak tidaknya Bank tersebut mendapatkan bantuan. Persoalan ini juga kembali mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan kita beserta dengan para pelakunya.
Kekhawatiran nasabah Bank Century ternyata beralasan dan hampir terbukti. Pasalnya berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Juli 2008 Bank Century sudah mengalami kesulitan likuiditas dan sejumlah nasabah besar pun menarik dana pihak ketiga (DPK) miliknya. Hal ini berlanjut dengan seringnya bank ini melanggar ketentuan giro wajib minimum (GWM) yang harus dipenuhinya.
Kondisi ini diperparah dengan keresahan dan ketidakpercayaan nasabahnya yang kemudian dengan tidak mudah menarik dana untuk menghindari kemungkinan buruk yaitu kehilangan uangnya.
Kasus Bank Century memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perbankan sehingga terjadi sebuah bank menjual reksadana tanpa mempunyai izin sebagai agen Penjual Reksadana (APERD) dan menjual obligasi tanpa nilai
Kasus-kasus tersebut menjadi salah satu penghambat dalam pemulihan ekonomi yang terjadi di Indonesia saat ini. Hal fundamental yang sering terlupakan dalam upaya penguatan kembali ekonomi kita yaitu : kejujuran dan transparansi yang diikat oleh elemen kepercayaan.

Delapan Akuntan publik dan Kantor Akuntan Publik Yang Dibekukan Pemerintah

Pemerintah melalui Menteri Keuangan RI sejak awal September 2009 menetapkan sanksi pembekuan atas izin usaha atas 8 Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP). Atas dasar peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.01/2008.
Sebagian dari mereka terkena sanksi karena belum mematuhi Standar Auditing (SA) - Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Berikut nama-nama AP dan KAP yang dimaksud yaitu,
1. AP Drs Basyiruddin Nur yang dikenakan sanksi melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor: 1093/KM.1/2009 tanggal 2 September 2009;
2. AP Drs Basyiruddin Nur, telah dikenakan sanksi pembekuan selama tiga bulan karena yang bersangkutan belum sepenuhnya mematuhi Standar Auditing (SA)-Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dalam pelaksanaan audit umum atas laporan keuangan konsolidasian PT Datascrip dan anak perusahaan tahun buku 2007. Kemudian;
3. AP Drs Hans Burhanuddin Makarao yang dikenakan sanksi melalui KMK Nomor: 1124/KM.1/2009 tanggal 9 September 2009. Dikenakan sanksi selama tiga bulan karena belum sepenuhnya mematuhi SA-SPAP dalam pelaksanaan audit umum atas laporan keuangan PT Samcon tahun buku 2008, yang dinilai berpengaruh cukup signifikan terhadap Laporan Auditor Independen;
4. San ksi juga diberikan kepada AP Drs Dadi Muchidin melalui KMK Nomor: 1140/KM.1/2009 tanggal 4 September 2009. selama tiga bulan karena KAP Drs Dadi Muchidin telah dibekukan sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 71 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan bahwa izin AP Pemimpin KAP dibekukan apabila izin usaha KAP dibekukan. KAP Drs Dadi Muchidin melalui KMK Nomor: 1103/KM. 1/2009 tanggal 4 September 2009, dengan sanksi pembekuan selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir.;
5. KAP Matias Zakaria melalui KMK Nomor: 1117/KM.1/2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir. dan sampai saat ini, KAP Drs. Matias Zakaria masih melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2007 dan 2008.;
6. KAP Drs Soejono melalui KMK Nomor: 1118/KM.1/2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir;
7. Menkeu juga menetapkan sanksi untuk KAP Drs Abdul Azis B. melalui KMK Nomor: 1119/KM.1 /2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak tiga kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir dan sampai saat ini, KAP Drs. Abdul Azis B. masih melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2005, 2007, dan 2008.
8. Terakhir sanksi juga diberikan kepada KAP Drs M. Isjwara melalui KMK Nomor: 1120/KM.1/2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan, karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak tiga kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir dan sampai saat ini, KAP Drs. M. Isjwara masih melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2007 dan 2008.

PENGARUH FINANCIAL LEVERAGE TERHADAP RETURN ON EQUITY (ROE) DAN EARNING PER SHARE (EPS) PADA PT KALBE FARMA TBK DAN ANAK PERUSAHAAN.

ABSTRAK

Kata Kunci : Financial Leverage, Return On Equity (ROE), Earning Per Share (EPS).

Masalah keuangan yang sering dihadapi oleh suatu perusahaan adalah masalah pembiayaan perusahaan. Salah satu cara untuk membiayai kebutuhan dana suatu perusahaan berasal dari sumber dana ekstern yang berasal dari luar perusahaan seperti modal pinjaman. Bila perusahaan menggunakan modal pinjaman, berarti perusahaan telah melakukan leverage. Semakin banyak penggunaan modal pinjaman, akan semakin besar resiko tidak terbayarnya pinjaman. Walaupun penggunaan modal pinjaman menimbulkan resiko bagi perusahaan, namun dapat meningkatkan Return On Equity (ROE) dan Earning Per Share (EPS).
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui pengaruh financial leverage dengan Return On Equity (ROE) serta untuk mengetahui hubungan financial leverage dengan Earning Per Share (EPS) pada PT. Kalbe Farma Tbk dan Anak Perusahaan.
Dari hasil penelitian penulis, menunjukkan terdapat pengaruh financial leverage dengan Return On Equity (ROE) dan Earning Per Share (EPS) dengan tingkat korelasi financial leverage terhadap ROE sebesar 0,452 dan tingkat korelasi financial leverage terhadap EPS sebesar -0,407. Dari angka-angka tersebut diketahui bahwa korelasi atau pengaruh financial leverage terhadap ROE menunjukkan pengaruh yang positif dan pengaruh tingkat perubahan financial leverage terhadap ROE signifikan. Korelasi atau pengaruh financial leverage terhadap EPS menunjukkan pengaruh yang negatif serta memiliki tingkat perubahan signifikan.


Daftar Pustaka (1990-2008)

DAMPAK PERDAGANGANINTERNASIONAL BAGI PEREKONOMIAN INDONESIA

Setiap kegiatan memiliki dampak, tidak terkecualinpada perdagangan internasional. Dampak positif dan negative. Berikut ini adalah dampak positif dan negative perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia.
• Dampak Posotif Perdagangan Internasional bagi Perekonomian Indonesia
Peradagangan internasional memiliki dampak positif bagi Indonesia sebagai berikut.
a. Terpenuhi kebutuhan akan bernagai macam barang dan jasa.
b. Penduduk di negar berssangkutan dapat memperoleh barang dan jasa dengan mudah dan murah sebagai akibat dari adanya efisiensi dan spesialisasi.
c. Devisa negara meningkat.
d. Terbukanya kesempatan kerja.
e. Terciptanya persahabatan dan kerjasama antarnegara di berbagai bidang.
f. Terdorongnya kegiatan ekonomi dalam negeri.

• Dampak Negatif Perdagangan Internasional bagi Perekonomian Indonesia
Selain memiliki dampak positif, perdagangan internasional juga memiliki dampak negatif yang ditimbulkan oleh perdagangan internasional antara lain sebagai berikut.
a. Mundurnya industry dalam negeri jika masyarakat lebih menyukai produk-produk yang diimpor dari luar negeri. Hal ini menyebabkan pemerintah di berbagia Negara melakukan kebijakan proteksi yyang dikeluarkan pemerintah dapat berbentuk kuota, tarif, dan subsidi.
b. Munculnya ketergantungan terhadap Negara-negara maju sebagai pemiliik factor-faktor produksi. Dengan ada ketergantungan tersebut, Negara-negara maju dapat menetpakan kebijakan-kebijakan ekonomi yang merugikan Negara berkembang seperti Indonesia.
c. Ekspor barang dan jasa, karena apabila Negara kita mengekspor barang dan jasa kenegara lain. Maka negarakita akan memperoleh pembayaran berupa mata uang asing.
d. Pinjaman luar negeri, karena apabila negara kita meminjam dari negara lain, maka negara kita akan menerima pinjaman dalam bentuk mata uang asing. Tetapi pada kemudian hari negara kita harus membayar utang tersebut dalam mata uang asing juga. Oleh karena itu, sebenaryan pinjaman luar negeri justru akan mengurangi jumlah devisa negaa kita dimasa yang akan dating.
e. Pendapatan dari luar negeri apabila warga negara Indonesia ada yang memiliki investasi tabungan, atau usaha diluar negeri, maka keuntungan yang diperoleh dapat berbentuk mata uang asing.

Fakta Tentang Uang

Uang adalah suatu benda dengan satuan hitungan tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di suatu wilayah tertentu.

1. Sistem uang modern bermula di Timur Tengah dan Mesir pada sekitar tahun 3000 SM.

2. Menurut filsuf Yunani Herodotus, uang logam pertama kali dibuat oleh orang-orang Lydia(sekarang Turki Barat) pada tahun 687 SM. Uang logam ini terbuat dari elektron, yaitu gabungan emas dan perak.

3. Emas pernah menjadi mata uang seluruh dunia. Bukan dalam arti harfiah. Maksudnya, emas pernah menjadi penjamin mata uang seluruh dunia. Semua negara mengeluarkan koin emas sebagai penukar mata uang negaranya. Contohnya, uang satu dolar Amerika Serikat pernah dihargai seberat 1/20 ons emas pada masa Presiden McKinley. Standar ini berlaku hingga tahun 1930-an. Tetapi, pada dasarnya ini tetap berlaku hingga tahun 1971.

4. Mata uang Indonesian sesungguhnya, yaitu rupiah, pertama kali diresmikan pada tahun 1946 dengan nama Oeang Republik Indonesia (ORI).

5. Kartu kredit seolah-olah memiliki fungsi uang karena dapat digunakan untuk melakukan pembayaran. Tetapi sebenarnya tidak begitu. kartu kredit bukanlah alat pembayaran, melainkan alat penunda pembayaran. Yang berfungsi sebagai uang adalah benda yang digunakan untuk membayar. Maisalnya, untuk membayar tagihan kartu kredit, ayahmu mengeluarkan selembar cek. Nah, cek itulah yang bisa disebut sebagai uang.

6.Eropa Bersatu (Uni Eropa) memiliki satu mata uang tunggal yang disebut dengan euro. Sebelumya, setiap negara Uni Eropa memiliki mata uang sendiri. Sistem mata uang tunggal ini mulai berlaku mulai tahun 1999. Sebenarnya, tidak semua negara Uni Eropa menggunakan euro. Satu-satunya negara Uni Eropa yang tidak menggunakan adalah inggris.

Kasus yang berhubungan dengan Akuntansi

BPK dan BPKP Perlu Kerja Sama
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) untuk mendalami hasil audit BPK

Dengan demikian terdapat kesamaan persepsi tentang berbagai temuan yang dinilai bisa merugikan keuangan negara. Kepala BPKP Didi Widayadi mengatakan,kerja sama kedua instansi tersebut untuk mencegah terjadinya polemik tentang pengelolaan keuangan negara. "Kita perlu duduk bersama, mendalaminya sesuai standar akuntansi keuangan negara,

BPKP terbatas dalam menjalankan tugasnya sebagai auditor internal sehingga tidak bisa bebas menindaklanjuti hasil temuan BPK. Menurutnya, BPKP hanya bertugas memberi asistensi akuntansi keuangan negara di kementerian/lembaga. Akibatnya, permasalahan pengelolaan keuangan negara berulang setiap tahun. "Jadi, auditor internal maupun eksternal harus sama-sama kuat. Kalau internal kuat, eksternalnya juga akan kuat. Bahkan ini juga akan mempermudah tugas pemeriksaan karena ada pre-audit dan post-audit," katanya.

Berdasarkan temuan audit pemeriksaan ini, ungkapnya, BPK merekomendasikan agar pemerintah membuat aturan yang mengatur kontrak kerja sama secara lebih jelas dan tegas.Ini misalnya bisa dilakukan dengan memperjelas wilayah-wilayah yang masuk kategori cost recovery maupun tidak.
(05 mei 2009)


sumber: okezone.com

Kasus yang berhubungan dengan Akuntansi

Saham Publik Bank Century Terancam Hilang


Saham publik PT Bank Century Tbk (BCIC) akan terancam terdelusi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pasca-pengambilalihan bank tersebut. bila hasil audit ekuitas neraca keuangan bank tersebut negatif maka keberadaan saham publik akan hilang. Namun bila hasilnya positif, maka masih ada harapan saham publik bisa diselamatkan.

"Pengaturan bila hasil akuntan publik diumumkan negatif maka saham publik akan terdelusi, namun sebaliknya bila positif masih ada harapan saham publik tetap ada," ujar Kepala LPS Firdaus Djaelani, kepada wartawan, di Jakarta, akhir pekan ini.

Rencananya, pengumuman hasil akuntan publik akan segera diumumkan pada awal Juni tahun ini juga. Dia pun menyampaikan bahwa nasabah Antaboga bukan lagi menjadi tanggung jawab pihak LPS.
Oleh karena itu dia berharap para nasabah dan investor Antaboga yang dananya tidak ketahuan nasibnya bisa menunggu hasil penyidikan polisi terhadap aset milik Robert Tantular yang berada di luar negeri.
Karena bila aset ini sudah ditemukan ada harapan dana nasabah Antaboga bisa diselamatkan atau dicairkan kembali.
(24 mei 2009)


Sumber: okezone.com

Etika Seorang Auditor (KAP) dalam menerima bingkisan / parsel

Gratifikasi (pemberian hadiah) dalam sistem hukum di Indonesia dapat dilihat dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan penjelasannya mendefinisikan gratifikasi sebagai pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat atau diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Menurut saya jika seorang auditor menerima parsel sah-sah saja selama pemberian parsel tersebut dimaksudkan sebagai suatu perbuatan atau ucapan terima kasih kepada kerabat maupun orang lain dan tidak mempengaruhi auditor untuk mengambil keputusan dalam mengaudit laporan keuangan suatu perusahaan / klien dan harga parsel tersebut juga tidak berlebihan karena jika harga parsel tersebut berlebihan pemberian tersebut bisa dikatakan suap karena dengan nominal yang tidak wajar, jadi tidaklah menjadi masalah jika seorang auditor menerima bingkisan atau parsel.