Kasus yang berhubungan dengan Akuntansi

BPK dan BPKP Perlu Kerja Sama
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) untuk mendalami hasil audit BPK

Dengan demikian terdapat kesamaan persepsi tentang berbagai temuan yang dinilai bisa merugikan keuangan negara. Kepala BPKP Didi Widayadi mengatakan,kerja sama kedua instansi tersebut untuk mencegah terjadinya polemik tentang pengelolaan keuangan negara. "Kita perlu duduk bersama, mendalaminya sesuai standar akuntansi keuangan negara,

BPKP terbatas dalam menjalankan tugasnya sebagai auditor internal sehingga tidak bisa bebas menindaklanjuti hasil temuan BPK. Menurutnya, BPKP hanya bertugas memberi asistensi akuntansi keuangan negara di kementerian/lembaga. Akibatnya, permasalahan pengelolaan keuangan negara berulang setiap tahun. "Jadi, auditor internal maupun eksternal harus sama-sama kuat. Kalau internal kuat, eksternalnya juga akan kuat. Bahkan ini juga akan mempermudah tugas pemeriksaan karena ada pre-audit dan post-audit," katanya.

Berdasarkan temuan audit pemeriksaan ini, ungkapnya, BPK merekomendasikan agar pemerintah membuat aturan yang mengatur kontrak kerja sama secara lebih jelas dan tegas.Ini misalnya bisa dilakukan dengan memperjelas wilayah-wilayah yang masuk kategori cost recovery maupun tidak.
(05 mei 2009)


sumber: okezone.com

0 komentar:

Posting Komentar