Delapan Akuntan publik dan Kantor Akuntan Publik Yang Dibekukan Pemerintah

Pemerintah melalui Menteri Keuangan RI sejak awal September 2009 menetapkan sanksi pembekuan atas izin usaha atas 8 Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP). Atas dasar peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.01/2008.
Sebagian dari mereka terkena sanksi karena belum mematuhi Standar Auditing (SA) - Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Berikut nama-nama AP dan KAP yang dimaksud yaitu,
1. AP Drs Basyiruddin Nur yang dikenakan sanksi melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor: 1093/KM.1/2009 tanggal 2 September 2009;
2. AP Drs Basyiruddin Nur, telah dikenakan sanksi pembekuan selama tiga bulan karena yang bersangkutan belum sepenuhnya mematuhi Standar Auditing (SA)-Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dalam pelaksanaan audit umum atas laporan keuangan konsolidasian PT Datascrip dan anak perusahaan tahun buku 2007. Kemudian;
3. AP Drs Hans Burhanuddin Makarao yang dikenakan sanksi melalui KMK Nomor: 1124/KM.1/2009 tanggal 9 September 2009. Dikenakan sanksi selama tiga bulan karena belum sepenuhnya mematuhi SA-SPAP dalam pelaksanaan audit umum atas laporan keuangan PT Samcon tahun buku 2008, yang dinilai berpengaruh cukup signifikan terhadap Laporan Auditor Independen;
4. San ksi juga diberikan kepada AP Drs Dadi Muchidin melalui KMK Nomor: 1140/KM.1/2009 tanggal 4 September 2009. selama tiga bulan karena KAP Drs Dadi Muchidin telah dibekukan sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 71 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan bahwa izin AP Pemimpin KAP dibekukan apabila izin usaha KAP dibekukan. KAP Drs Dadi Muchidin melalui KMK Nomor: 1103/KM. 1/2009 tanggal 4 September 2009, dengan sanksi pembekuan selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir.;
5. KAP Matias Zakaria melalui KMK Nomor: 1117/KM.1/2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir. dan sampai saat ini, KAP Drs. Matias Zakaria masih melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2007 dan 2008.;
6. KAP Drs Soejono melalui KMK Nomor: 1118/KM.1/2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir;
7. Menkeu juga menetapkan sanksi untuk KAP Drs Abdul Azis B. melalui KMK Nomor: 1119/KM.1 /2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak tiga kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir dan sampai saat ini, KAP Drs. Abdul Azis B. masih melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2005, 2007, dan 2008.
8. Terakhir sanksi juga diberikan kepada KAP Drs M. Isjwara melalui KMK Nomor: 1120/KM.1/2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan, karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak tiga kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir dan sampai saat ini, KAP Drs. M. Isjwara masih melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2007 dan 2008.

PENGARUH FINANCIAL LEVERAGE TERHADAP RETURN ON EQUITY (ROE) DAN EARNING PER SHARE (EPS) PADA PT KALBE FARMA TBK DAN ANAK PERUSAHAAN.

ABSTRAK

Kata Kunci : Financial Leverage, Return On Equity (ROE), Earning Per Share (EPS).

Masalah keuangan yang sering dihadapi oleh suatu perusahaan adalah masalah pembiayaan perusahaan. Salah satu cara untuk membiayai kebutuhan dana suatu perusahaan berasal dari sumber dana ekstern yang berasal dari luar perusahaan seperti modal pinjaman. Bila perusahaan menggunakan modal pinjaman, berarti perusahaan telah melakukan leverage. Semakin banyak penggunaan modal pinjaman, akan semakin besar resiko tidak terbayarnya pinjaman. Walaupun penggunaan modal pinjaman menimbulkan resiko bagi perusahaan, namun dapat meningkatkan Return On Equity (ROE) dan Earning Per Share (EPS).
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui pengaruh financial leverage dengan Return On Equity (ROE) serta untuk mengetahui hubungan financial leverage dengan Earning Per Share (EPS) pada PT. Kalbe Farma Tbk dan Anak Perusahaan.
Dari hasil penelitian penulis, menunjukkan terdapat pengaruh financial leverage dengan Return On Equity (ROE) dan Earning Per Share (EPS) dengan tingkat korelasi financial leverage terhadap ROE sebesar 0,452 dan tingkat korelasi financial leverage terhadap EPS sebesar -0,407. Dari angka-angka tersebut diketahui bahwa korelasi atau pengaruh financial leverage terhadap ROE menunjukkan pengaruh yang positif dan pengaruh tingkat perubahan financial leverage terhadap ROE signifikan. Korelasi atau pengaruh financial leverage terhadap EPS menunjukkan pengaruh yang negatif serta memiliki tingkat perubahan signifikan.


Daftar Pustaka (1990-2008)

DAMPAK PERDAGANGANINTERNASIONAL BAGI PEREKONOMIAN INDONESIA

Setiap kegiatan memiliki dampak, tidak terkecualinpada perdagangan internasional. Dampak positif dan negative. Berikut ini adalah dampak positif dan negative perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia.
• Dampak Posotif Perdagangan Internasional bagi Perekonomian Indonesia
Peradagangan internasional memiliki dampak positif bagi Indonesia sebagai berikut.
a. Terpenuhi kebutuhan akan bernagai macam barang dan jasa.
b. Penduduk di negar berssangkutan dapat memperoleh barang dan jasa dengan mudah dan murah sebagai akibat dari adanya efisiensi dan spesialisasi.
c. Devisa negara meningkat.
d. Terbukanya kesempatan kerja.
e. Terciptanya persahabatan dan kerjasama antarnegara di berbagai bidang.
f. Terdorongnya kegiatan ekonomi dalam negeri.

• Dampak Negatif Perdagangan Internasional bagi Perekonomian Indonesia
Selain memiliki dampak positif, perdagangan internasional juga memiliki dampak negatif yang ditimbulkan oleh perdagangan internasional antara lain sebagai berikut.
a. Mundurnya industry dalam negeri jika masyarakat lebih menyukai produk-produk yang diimpor dari luar negeri. Hal ini menyebabkan pemerintah di berbagia Negara melakukan kebijakan proteksi yyang dikeluarkan pemerintah dapat berbentuk kuota, tarif, dan subsidi.
b. Munculnya ketergantungan terhadap Negara-negara maju sebagai pemiliik factor-faktor produksi. Dengan ada ketergantungan tersebut, Negara-negara maju dapat menetpakan kebijakan-kebijakan ekonomi yang merugikan Negara berkembang seperti Indonesia.
c. Ekspor barang dan jasa, karena apabila Negara kita mengekspor barang dan jasa kenegara lain. Maka negarakita akan memperoleh pembayaran berupa mata uang asing.
d. Pinjaman luar negeri, karena apabila negara kita meminjam dari negara lain, maka negara kita akan menerima pinjaman dalam bentuk mata uang asing. Tetapi pada kemudian hari negara kita harus membayar utang tersebut dalam mata uang asing juga. Oleh karena itu, sebenaryan pinjaman luar negeri justru akan mengurangi jumlah devisa negaa kita dimasa yang akan dating.
e. Pendapatan dari luar negeri apabila warga negara Indonesia ada yang memiliki investasi tabungan, atau usaha diluar negeri, maka keuntungan yang diperoleh dapat berbentuk mata uang asing.